Para Perompak Somalia sebelum memanjat ke anjungan MV. Sinar Kudus (TheRebel) |
Hampir satu bulan sudah berlalu. Namun nasib kapal barang MV. Sinar Kudus beserta 20 orang kru kapal yang di bajak perompak Somalia di Laut Arab, hingga kini belum ada tanda-tanda akan segera dibebaskan. Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) dilaporkan dalam keadaan sakit dan sisanya menderita depresi. Pemerintah dan Militer harus segera bertindak tegas, membebaskan para pelaut Indonesia.....
Bajak Laut Indonesia, (my private doc) |
Berbagai kalangan di Indonesia menyesalkan tindakan Pemerintah, yang dinilai lembek dan lamban dalam melindungi warganegara Indonesia di luar negeri.
Padahal, Duta Besar Somalia untuk Indonesia Mohamud Olow Barow, seperti dikutip Kompas.com (12/04/11), mempersilahkan pemerintah Indonesia untuk menggunakan kekuatan militer dalam membebaskan 20 anak buah kapal (ABK) MV Sinar Kudus.
Capt. Slamet, Nakhoda MV. Sinar Kudus (thejakartaglobe.com) |
Pernyataan Dubes Somalia tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen. Happy bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri Partai Golkar Iris Indiramurti bertemu Barow, Selasa (12/4/2011).
MV. Sinar Kudus (shipspotting.com) |
Mereka mempersilakan kalau kita mau aksi darat maupun laut," tutur Happy. Bahkan, Pemerintah Somalia berharap banyak dari Indonesia untuk dapat membantu Somalia menyelesaikan masalah terkait aksi perompak yang menguasai sejumlah wilayah perairan Somalia.
Menurut Iris, Duta Besar Somalia mengungkapkan bahwa angkatan lautnya saat ini sangat lemah karena perang saudara yang berlangsung di sana dalam jangka waktu cukup lama. Karena itu, mereka tidak mampu melindungi pantainya yang paling luas di wilayah Afrika.
Barow menyarankan Pemerintah Indonesia tidak bernegosiasi atau membayar uang tebusan seperti yang diminta para pembajak laut. "Aksi militer lebih tepat karena kalau bayar (tebusan), akan jadi preseden buruk yang membuat mereka akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Happy.
Pihak Somalia, menurut Happy mencontohkan negara lain, seperti India, Malaysia, dan Korea Selatan yang berhasil membebaskan warganya dari sandera karena bertindak tegas. "Duta besar bilang, sebaiknya pemerintah jangan kompromi dengan perompak. Yang menyangkut uang dan sebagainya biarkan perusahaan (PT Samudera Indonesia) yang mengurus," tutur Happy.
Pertemuan dengan Dubes Somalia berlangsung tertutup selama satu setengah jam di Wisma Bakrie, Jakarta, membahas berbagai hal, khususnya terkait kasus penyanderaan 20 ABK MV Sinar Kudus.
MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di Semenanjung Somalia dalam perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Para perompak Somalia mengambil alih kapal yang membawa bijih nikel dengan 20 awaknya tersebut pada pertengahan 16 Maret 2011. Kini, sebanyak 12 orang dari 20 awak dikabarkan sakit. Mereka kekurangan bahan makanan dan air bersih. Bajak laut Somalia meminta uang tebusan 3 juta dollar AS.
Siapa sebenarnya para pembajak ini? Menurut kantor Berita Xinhua (http://news.xinhuanet.com, yang melaporkan dari Nairobi pada 17 Maret 2011, disebutkan jumlah pembajak diperkirakan berjumlah 30-50 orang, di lokasi sekitar 320 mil timur laut dari pulau Socotra, perairan Somalia.
Juru bicara angkatan laut Somalia, Paddy O'Kennedy mengatakan MV Sinar Kudus telah dibajak hari Rabu (16/03/11) silam.
Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, kapal itu kemudian digunakan para pembajak untuk melakukan perompakan ke kapal lain, yakni MV. Emperor, namun kapal dagang itu berhasil mengusir dan menggagalkan niat mereka. Ketika di bajak, MV Sinar Kudus tengah dalam perjalanan ke Suez (Mesir) dari Singapura untuk selanjutnya menuju pelabuhan tujuan Rotterdam, Belanda.
Berbagai pihak di Indonesia, menyesalkan tindakan Pemerintah yang dinilai lamban dalam menangani kasus pembajakan MV. Sinar Kudus ini. Dan berharap agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera bertindak tegas, tanpa kompromi dalam melindungi warganegaranya yang terancam dan teraniaya di luar negeri. Tindakan tegas, sudah saatnya ditempuh demi menegakkan kewibawaan pemerintah di dunia internasional karena kasus ini telah mengundang perhatian berbagai kalangan. Khususnya, dunia pelayaran internasional.
1 komentar:
Setuju,..segeralah bertindak..!
Posting Komentar