Showing posts with label AIR MINUM. Show all posts
Showing posts with label AIR MINUM. Show all posts

Thursday, November 19, 2015

Are You PROPER?

Menimbang Perusahaan/Industri Ramah atau Jahat Terhadap Lingkungan (1)

''Siapa mengambil, dia harus memberi. Jika Anda mengambil tetapi tidak memberi, Anda pantas  dipermalukan di mata publik,''  

Bumi yang rentan, ditangan Anda
Itulah kira-kira pelajaran menarik, yang saya temukan dari rak lemari clouding-nya  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan yang disingkat PROPER.

PROPER kini jadi semacam instrumen untuk memantau perusahaan/industri di tanah air. Apakah mereka sudah patuh, taat aturan terkait dengan kelestarian lingkungan atau belum atau justru bandel dan tidak peduli terhadap segala limbah yang mereka buang? Bisa jadi, juga malah sudah melebihi  dari ketaatan yang dipersyaratkan (beyond compliance)?



Tuesday, January 25, 2011

Mengapa Si Miskin Membayar Lebih Mahal untuk Air Minum? (Bagian 3)


Air Bersih Dunia yang Kian Menipis
Pesimistis Mencapai Target di Era Milenium (MDGs 2015)

Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia membentuk Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI), yang bertujuan salah  satunya menyusun pedoman penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

KKPPI dibentuk Menteri Koordinator Bidang Perkonomian DR. Dorodjatun Kuntjorojakti dengan anggota Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan instansi terkait, seperti: Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kesehatan dan Departemen Keuangan.

KKPPI Sub Komite Penyehatan PDAM kemudian  menyelenggarakan lokakarya bertajuk Reform of Water Enterprises yang kemudian melahirkan enam kebijakan dalam upaya penyehatan PDAM:
  • Pertama, perlunya redefinisi kelembagaan BUMD.
  • Kedua, Penyelenggaraan Air Minum yang profesional berdasarkan kepengusahaan.
  • Ketiga, peningkatan kualitas penyelenggaraan air minum dengan prinsip full cost recovery, tanpa    mengabaikan masyarakat berpenghasilan rendah/tidak mampu.
  • Keempat, percepatan penyelesaian hutang PDAM, dengan memperhatikan kemampuan PDAM/Pemda setempat.
  • Kelima, pemantapan dan peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat dengan terencana. Dan
  • Keenam, peningkatan dukungan pemerintah pada aspek manajemen, teknologi, sistem pembiayaan dan ketersediaan air baku....

Monday, January 24, 2011

Mengapa Si Miskin Membayar Lebih Mahal untuk Air Minum? (Bagian 1)

Anak-anak korban diare
di sebuah bangsal rumah sakit (life.com)
Pada medio Juni 2005, beberapa stasiun televisi dan surat kabar nasional di Ibukota melaporkan: sejumlah anak-anak di berbagai tempat di tanah air telah meninggal dunia secara mengenaskan. Mereka tergeletak tak berdaya di bangsal-bangsal rumah sakit, kemudian tewas setelah terserang diare dan muntaber. Para korban, adalah balita dan anak-anak usia sekolah dasar, menjelang tahun ajaran baru, kenaikan kelas dan kelulusan.

"Tuhan, jangan ambil nyawa anakku" 
(life.com)
Pada umumnya, orang tua korban terlambat membawa anak-anak tersebut ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, karena kesulitan biaya, susahnya mendapatkan transportasi dan sulitnya mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan.

Kalaupun sempat dirawat, pihak Rumah Sakit dan Puskesmas mengaku menerima pasien sudah dalam keadaan kritis dan akut, padahal penderita memerlukan perawatan segera. Dilaporkan pula, jumlah penderita diare dan muntaber, diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan datangnya pergantian musim, dari musim kemarau ke musim penghujan tahun ini....

Saturday, May 16, 2009

Betapa Rapuhnya Eksistensi Badan Regulator Perusahaan Air Minum DKI Jakarta

PengantarKepada para peminat, pegiat, pelaku, simpatisan atau siapa saja Anda, teman-teman yang tertarik dengan berbagai persoalan di sektor Air Minum, berikut saya tampilkan kembali artikel yang saya tulis beberapa tahun silam. 

Tulisan ini semula hanya untuk menanggapi berita-berita HU. Kompas, tentang kenaikan tarif air minum, namun karena keasyikan...maka sayapun 'tenggelam' pada permasalahan ini lebih jauh.

Inti tulisan, mempersoalkan kedudukan Badan Regulator Perusahaan Daerah Air Minum   DKI Jakarta (PAM JAYA), yang sebenarnya bertugas mulia (bahkan sangat mulia), ketika privatisasi di sektor Air Minum baru pertama kali terjadi di Indonesia, yang diprakarsai 'motivasi bisnis' beberapa anggota keluarga mantan Presiden Soeharto.

Setelah privatisasi terjadi, belakangan dibentuklah Badan Regulator yang diharapkan menjadi 'jalan tengah' munculnya kontroversi seputar privatisasi. Tetapi sayangnya, eksistensi Badan Regulator --yang semestinya menjadi baromater bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia itu-- hingga kini masih menunjukkan kinerja yang memprihatinkan. 


Selamat membaca. Harap maklum jika ditemukan beberapa data yang out of date tetapi saya kira inti permasalahannya masih relevan dan aktual. Semoga bermanfaat!

BETAPA RAPUHNYA BADAN REGULATOR PAM JAYA 

TERAS berita Kompas (Sabtu, 19/11) menyebutkan: ‘’Berdasarkan penetapan DPRD DKI Jakarta No 550/-1.778.1 tertanggal 23 Juli 2004, mulai 2005 hingga 2007 tarif Perusahan Air Minum Jaya naik secara otomatis per semester. Pada dua semester terakhir, kenaikan hanya satu digit, sedangkan awal 2006 diperkirakan mencapai dua digit’’.

Sumber berita yang dikutip Kompas adalah pernyataan Ketua Badan Regulator Perusahaan Air Minum Jaya (PAM) DKI Jakarta Achmad Lanti, sehari sebelumnya dalam diskusi terbatas di Redaksi Kompas. Pada kesempatan itu hadir pula Direktur Teknik dan Operasional PAM Jaya Kris Tetuko, Presdir PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Thierry Krieg, dan Presdir PT Thames PAM Jaya (TPJ) Julian Earle beserta beberapa anggota masing-masing instansi.

Untuk kesekian kalinya tarif air minum di Jakarta mengalami kenaikan. Dan untuk kesekian kali pula, keluhan pelanggan tidak digubris. Serta untuk kesekian kali pula pelanggan dibuat tak berdaya . Sebab, Badan Regulator (BR) mendatangi Redaksi sambil mengantungi senjata pamungkas yakni penetapan DPRD DKI Jakarta tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) yang berlaku per semester. Maka, praktis tak ada lagi yang bisa mencegah kenaikan tarif air minum.

Persoalannya, apakah kenaikan tarif sudah sepatutnya dilakukan di tengah kualitas pelayanan air minum yang demikian menyedihkan? Redaksi Yth Kompas (Sabtu, 29/10/05) berjudul ‘’Kualitas Air PAM Turun, Harga Terus Naik’’ cukup mewakili keluhan pelanggan mengenai hal tersebut. Sudah terlalu banyak sebenarnya keluhan pelayanan yang tidak ditanggapi pihak operator. Keluhan umumnya berkisar pada masalah kualitas (kekeruhan), kuantitas (aliran/debit yang seret) dan kontinuitas (hanya pada jam-jam tertentu mengalir).


Thursday, May 18, 2006

Indonesia Diantara Raksasa Pemain Bisnis Air Minum







Catatan: Tulisan ini sebenarnya diterbitkan di "Majalah Air Minum" Edisi Mei 2004, tetapi dimasukkan pada Arsip kategori 2006 di situs http://IndonesiaWaters.com.