Pelantikan Anggota DPR-RI (foto:antara) |
Jakarta,
KarBek
Sebanyak 242 anggota DPR RI terpilih
periode 2014-2019, diduga terkait pelanggaran Hukum dan HAM. Mereka terlibat dalam
beragam tindak kejahatan: terdakwa
dalam kasus korupsi, terperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), berurusan dengan Polisi, dan terperiksa Kejaksaan terkait kasus korupsi.
Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam rilis yang dikeluarkan Selasa (14/9) di Jakarta, mengemukakan, selain terkait kasus
korupsi, tidak sedikit diantaranya juga yang aktif membela koruptor dan
berbagai pelanggaran HAM.
Chrisbiantoro mengungkapkan, para anggota DPR RI yang bermasalah dan memiliki catatan buruk itu, berasal dari Fraksi PDIP sebanyak 57 orang, Fraksi Golkar 44 orang, Fraksi Demokrat 37 orang, Fraksi Gerindra 24 orang, Fraksi PPP 20 orang, Fraksi PKS 18 orang, Fraksi PAN 16 orang, Fraksi PKB 11 orang, dan Fraksi Nasdem 9 orang.
Terlibat Korupsi
Lebih lanjut, selain beberapa orang terlibat korupsi, diduga juga melakukan pelanggaran HAM, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi sampai pada kasus Trisakti dan Semanggi.
“KontraS juga mencatat sedikitnya 19 nama pernah terlibat dalam kasus tindak pidana seperti, pengeroyokan, pemukulan, intimidasi, hingga penipuan, dan 38 nama terlibat dalam kasus pelanggaran Pemilu, seperti dugaan terlibat politik uang, pemasangan alat peraga kampanye sebelum massa kampanye, pemanfaatan ruang publik untuk kampanye, hingga eksploitasi anak di bawah umur dalam kampanye dan kegiatan kampanye yang tidak ramah lingkungan,”pungkasnya.
Chrisbiantoro |
Dia mengemukakan, sebanyak 16 nama tercatat pernah menerima hukuman dari Badan Kehormatan (BK) DPR, dan 52 nama memiliki catatan absensi yang buruk. Chrisbiantoro menegaskan, buruknya catatan para anggota dewan ini mengkhawatirkan nasib masa depan penegakkan demokrasi negara ini. Bahkan, sejumlah regulasi pun dipersiapkan untuk memuluskan jalan para perompak politik untuk membelokkan arah demokrasi Indonesia ke dermaga lama Orde Baru.
“Sehingga tidak ada pilihan lain bagi rakyat, selain terus mengawal proses demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan menggunakan seluruh saluran yang ada untuk mempengaruhi posisi politik rakyat,” tegasnya.
Menurutnya,
jumlah wakil rakyat bermasalah meningkat dari periode 2009-2014 sebelumnya. Hal
ini lantaran cukup banyak pendatang baru yang menghiasi wajah parlemen lima
tahun ke depan. "Dari
penelusuran kami, memang datanya tidak berbeda dari periode tahun lalu namun
justru periode sekarang jauh lebih meningkat," ujar Chris.
Dia
mengemukakan, Demokrat sebagai partai yang mengawal 10 tahun kepemimpinan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, cukup banyak kader-kadernya terlibat
korupsi, dan menjadi sorotan publik.
Nama-nama Terkait Korupsi
Tercatat
nama Herman Khaeron, yang diduga terlibat korupsi
pengadaan dekomposer cair dan pupuk sehati senilai Rp 81 miliar di Kementerian
Pertanian, Djoko Udjianto diduga kuat terlibat korupsi di kementerian Pertanian
tahun anggaran 2011-2012, Azam Azman Natawijana pernah menjadi terdakwa korupsi
penilapan uang negara saat memimpin proyek Optimalisasi II pabrik semen
Baturaja.
Kemudian
Sartono yang diduga terlibat korupsi proyek SKK Migas dengan mengatur pertemuan
agar PT Rekayasa Industri menang tender, EE Mangindaan diduga terlibat korupsi
proyek Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran Kementerian Perhubungan senilai Rp
24,2 miliar, Sali Menga merupakan tersangka korupsi dana Tabungan Wajib
Perumahan Prajurit TNI tahun 2005.
Selain
itu, Wahidin Halim diduga kuat terlibat korupsi dalam sosialisasi dan pengadaan
lahan Bandara Soekarno-Hatta, Ayub Khan diduga kuat terlibat korupsi proyek
wisma atlet SEA Games, dan paling anyar Jero Wacik menjadi tersangka korupsi
dan pemerasan di Kementerian ESDM.
Tak
ketinggalan putra presiden SBY yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono diduga kuat
terlibat korupsi penerimaan dana talangan Bank Century Rp 500 miliar, diduga
kuat terlibat korupsi proyek Hambalang, dan diduga kuat terlibat korupsi proyek
SKK Migas.
Selain
korupsi, kader Demokrat juga terlibat berbagai pelanggaran hukum lain seperti
Ambar Tjahyono pernah melakukan penganiayaan seorang warga di Yogyakarta pada
19 April lalu, I Putu Sudiartana terlibat pemalsuan stempel partai dan tanda
tangan pengurus DPW PPP pada Pilgub Bali 2013.
Zulfikar
terlibat penggunaan ijazah palsu untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif,
serta Linda Megawati yang dilaporkan ke polisi oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan
atas dugaan pemerasan.
Tanggapan Ketua DPR
Di tempat terpisah,
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan agar mengedepankan asas praduga tidak
bersalah, dan menyerahkan kepada lembaga hukum. Menurut Novanto,
tudingan dari KontraS harus disertai bukti, tidak bisa hanya melemparkan
laporan kepada publik sesuatu yang justru bisa merugikan DPR maupun anggota
bersangkutan.
“Tentunya harus betul-betul dilihat, jangan memberikan suatu hal-hal yang merugikan dirinya, dan keluarganya. Karena itu bisa memberikan suatu pencemaran nama baik dirinya dan saya rasa tetap pra duga tak bersalah selalu ada,” terangnya.
Baca Juga:
KPK Sesalkan Terpilihnya Setya Novanto Pimpin DPR
Catatan Hitam Setya Novanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar