KPK Sesalkan Terpilihnya Setya Novanto Pimpin DPR
Jakarta, Indonesiawaters.co
Jakarta, Indonesiawaters.co
Setya Novanto |
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyesalkan
terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, pasalnya Setya berpotensi memiliki masalah hukum,
dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat.
“KPK
sangat menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang
bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum, dan bisa merusak citra DPR
sebaga lembaga DPR,“kata Abraham, Jakarta, Kamis (2/10).
Lebih
lanjut Abraham mengemukakan, KPK sebenarnya
berharap agar Ketua DPR adalah sosok yang bersih dan tak terkait proses hukum.
Abraham Samad |
“Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru,” tegas Samad.
Diantara kasus yang menyeret nama Setya dalam pemeriksaan KPK diantaranya, kasus korupsi pembangunan venue PON Riau yang menjerat bekas Gubernur Riau Rusli Zainal dan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dalam dua kasus tersebut, Setya juga pernah dihadirkan ke muka persidangan.
Rusak Citra Buruk
Di tempat berbeda, Wakil Koordinator Indonesian Corupption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua DPR disesalkan ICW. Menurutnya, Koalisi Merah Putih dianggap mengabaikan integritas dan komitmen pemberantasan korupsi ketika menyodorkan Setya memimpin DPR."Orang ini patut diragukan dari aspek integritasnya dan komitmennya dalam perkara korupsi," tegas Agus.
Pada tahun 2010, Setya juga pernah diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton. Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, juga pernah menyebutkan adanya keterlibatan Setya dalam proyek E-KTP di Kemendagri.
ICW, lanjutnya, bukan tanpa alasan bila Setya yang menjabat sebagai Bendahara Umum Golkar bolak-balik diperiksa penegak hukum dengan status saksi.
Dalam catatan ICW, Setya diduga pernah tersandung dalam perkara korupsi. Pertama, Setnov diduga terkait perkara korupsi skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar meski hingga kini status hukumnya masih belum jelas.
"Pihak Kejaksaan Agung sendiri belum pernah mengumumkan secara resmi adanya penghentian penyidikan perkara korupsi terhadap Setya Novanto. Hanya Joko Tjandra yang diproses hingga ke pengadilan, selebihnya tidak jelas," ungkap Agus.
Dia mengemukakan, dalam kasus dugaan suap pengurusan Revisi Perda Nomor 6/2010 tentang pembangunan lapangan menembak PON Riau 2012, Rusli diduga memerintahkan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas memberikan suap Rp 9 miliar kepada anggota DPR Setya Novanto dan Kahar Muzakir.
"Di masa mendatang, sulit berharap DPR akan memiliki keberpihakan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan KPK karena pimpinan DPR saat ini juga tersangkut dalam perkara korupsi dan menjadi saksi dalam perkara korupsI yang ditangani oleh KPK,"tegasnya.
Pemberantasan korupsi ke depan juga menjadi sulit karena pimpinan dan anggota dewan melindungi diri dengan UU MD3. Dengan regulasi ini maka pemeriksaan anggota dewan oleh penegak hukum hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari Majelis Kehormatan DPR.
Selain itu upaya menguasai atau melemahkan KPK setidaknya diduga menjadi salah satu target utama dari sejumlah parpol Koalisi Merah Putih. Sebab sudah dihembuskan wacana revisi UU KPK.
Fakta menarik dari Ketua baru DPR, Setya Novanto, berdasarkan catatan pada 2009, dia memiliki kekayaan Rp73,79 miliar dan 17.781 dolar Amerika Serikat. Data terkini belum diperoleh tentang kekayaan pengganti Marzuki Ali itu.
Hal itu tampak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Desember 2009 yang terakhir kali dilaporkan setya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar yang berada di sepuluh lokasi di Jakarta Selatan, tiga lokasi di Jakarta Barat, empat lokasi di Bogor dan dua lokasi di Bekasi.
Selanjutnya harta bergerak senilai Rp3,02 miliar yang terdiri atas mobil merek BMW 735LI, dua motor merek Suzuki, tiga motor merek Honda, mobil merek Toyota Kijang, mobil merek Toyota Camry, mobil merek Daihatsu Feroz, mobil merek Jeep Commander, mobil merek Merceds Benz C280 dan mobil merek VW Caravelle.
Selanjutnya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp 340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp1,34 miliar.
Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp13,83 mmiliar dan 17.781 dolar Amerika Serikat. Dia juga memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT.
Pada 19 Maret 2013, KPK pernah menggeledah ruang kerja Setya dan ruang anggota Fraksi Golkar, Kahar Muzakhir, terkait PON Riau. (ral)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar