Air Bersih Dunia yang Kian Menipis
|
Pesimistis Mencapai Target di Era Milenium (MDGs 2015)
Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia membentuk Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (KKPPI), yang bertujuan salah satunya menyusun pedoman penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
KKPPI dibentuk Menteri Koordinator Bidang Perkonomian DR. Dorodjatun Kuntjorojakti dengan anggota Tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan instansi terkait, seperti: Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kesehatan dan Departemen Keuangan.
KKPPI Sub Komite Penyehatan PDAM kemudian menyelenggarakan lokakarya bertajuk Reform of Water Enterprises yang kemudian melahirkan enam kebijakan dalam upaya penyehatan PDAM:
- Pertama, perlunya redefinisi kelembagaan BUMD.
- Kedua, Penyelenggaraan Air Minum yang profesional berdasarkan kepengusahaan.
- Ketiga, peningkatan kualitas penyelenggaraan air minum dengan prinsip full cost recovery, tanpa mengabaikan masyarakat berpenghasilan rendah/tidak mampu.
- Keempat, percepatan penyelesaian hutang PDAM, dengan memperhatikan kemampuan PDAM/Pemda setempat.
- Kelima, pemantapan dan peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat dengan terencana. Dan
- Keenam, peningkatan dukungan pemerintah pada aspek manajemen, teknologi, sistem pembiayaan dan ketersediaan air baku....