Pasca Pengesahan RUU Pilkada, Karangan Bunga Dikirim ke Istana
Hasil sidang paripurna DPR tentang
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang menyerahkan
kepada mekanisme DPRD, melalui voting di gedung MPR-DPR, Jumat (26/9)
dini hari, menuai kecaman dari berbagai pihak. Proses
persidangan RUU Pilkada menjadi UU, yang diwarnai aksi walk out partai
Demokrat, dinilai sebagai drama terburuk bagi Presiden SBY.
Penentang RUU Pilkada lewat DPRD yang tergabung dalam Gerakan Dekrit
Rakyat Indonesia (GDRI), hari ini
dikabarkan mengirim karangan bunga ke Istana Negara, Senin (29/9), sebagai simbol
dukacita atas matinya demokrasi.
"Besok (hari ini_Red) kita ke Istana Negara pukul 13.00, berkabung mengucapkan
belasungkawa," kata Direktur Eksekutif
Lingkar Madani Indonesia (Lima),
Ray Rangkuti di Restoran Tong Tji, Jl Menteng Raya, Jakarta, Minggu (28/9).
Ray bersama dengan Rohaniawan Katolik
Romo Benny Susatyo, Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad, Ketua
Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi dan Peneliti Inded Arif Susanto yang
tergabung dalam GDRI merasa kecewa atas hasil voting memenangkan RUU PIlkada melalui
DPRD.
Mereka menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak
melakukan judicial review ke MK. Karena, mereka menilai langkah itu menambah
akhir dari drama yang buruk di penghujung pemerintahannya.